🔔 Lihat berbagai Produk kami Disini dan Ikuti kami di Google News!

Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Please wait 0 seconds...
Gulir ke bawah dan klik Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Info -  Ingin perpanjang SIM tanpa antre? Mudah banget loh caranya. Apalagi, bisa kamu lakukan di mana saja dan hanya bermodalkan HP. Bagaimana caranya? Yuk simak berikut ini.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib untuk diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Sehingga, penting untuk mengetahui cara perpanjang SIM online yang praktis dan tak perlu mengantre. 

Dikutip dari laman digitalkorlantas.id, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) dengan mudah dan cepat. Nantinya, SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda. 

Sehingga, masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun perpanjang SIM C tidak lagi harus keluar rumah atau mengantre. Pemilik kendaraan bermotor cukup mengikuti langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI atau website http://sim.korlantas.polri.go.id.

Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum melakukan perpanjang SIM online, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu. Berikut syarat-syaratnya: 

  1. e-KTP SIM lama 
  2. Tanda Tangan di atas kertas putih 
  3. Pas foto dengan background biru 
  4. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM 
  5. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator 
  6. Surat keterangan kesehatan mata 

Biaya Perpanjang SIM 

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi

Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Cara perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi: 

  1. Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store 
  2. Masukkan nomor handphone 
  3. Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data 
  4. Buat PIN untuk keamanan 
  5. Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail 
  6. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM" 
  7. Lanjutkan dengan memilih jenis SIM 
  8. Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses 
  9. Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau 
  10. Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya 
  11. Setelah itu, masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi 
  12. Setelah mengisi seluruh data, kamu akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan 
  13. Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. 
  14. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile 
  15. Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis 
  16. Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM 
  17. Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Website

Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Berikut cara perpanjang SIM online lewat website http://sim.korlantas.polri.go.id

  1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id 
  2. Pilih menu "Pendaftaran SIM Online" 
  3. Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan 
  4. Isi data permohonan SIM baru 
  5. Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim 
  6. Bukti registrasi perpanjang SIM akan dikirim melalui email 
  7. Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjang SIM melalui BRI. 
  8. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku 
  9. Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih Pengambilan foto dan pencetakan SIM.

Cara bayar perpanjang SIM online 

  1. Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening kamu 
  2. Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut 
  3. Masuk ke menu pengambilan. 
  4. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa 
  5. Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account 
  6. Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. 
  7. Kamu juga dapat memantau perkembangan SIM di menu transaksi. 
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Penutup

Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.Semua.👋

Apa Reaksimu setelah membaca Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya.

About the Author

Terimakasih Saya Ucapkan telah mengunjungi website saya, Semoga SobatTerhibur....

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
close