🔔 Dapatkan Template ini Disini dan Ikuti kami di Google News!

Terbaru : Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022

Sebagai salah satu pertimbangan diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 202
Please wait 0 seconds...
Gulir ke bawah dan klik Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

 Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022

Berkaspedia.com -  Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022

Hallo Sobat semua, Kali ini admin akan memberikan paparan Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022 terbaru.

Sebagai salah satu pertimbangan diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnaahan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah guna menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, sehingga perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blanko ijazah.

Selanjutnya, Penentuan spesifikasi, bentuk dan pengisian Blangko Ijazah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisien, efektif dan akuntabel. 

Dalam pendistribusian blanko Ijazah, hal ini dilakukan oleh Direktorat yang selanjutnya diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota untuk Blangko Ijazah Jenjang SD dan SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk Blangko Ijazah SMA, SMK dan SLB.

Terkait dengan kelulusan peserta didik bahwa kelulusan peserta didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditanda tangani oleh Kepala Satuan Pendidikan. Kelulusan tersebut ditetapkan secara nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan
  • Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan
  • Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan dan
  • Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan
Terdapat beberapa hal yang perlu dicermati bagi sekolah yang akan mengisi blangko Ijazah. Hal ini diatur dalam Lampiran II Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnaahan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. 

Berikut ini adalah tata cara pengisian blangko Ijazah:

Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah

  • Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  • Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik. Pada halaman depan berisi identitas dan redaksi, sedangkan pada halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama mata pelajaran.
  • Khusus daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah SMK dicetak oleh satuan pendidikan, sedangkan untuk kolom nilai dapat dicetak atau ditulis tangan.
  • Mata pelajaran pada huruf c sesuai kurikulum 2013, kecuali untuk SPK hanya berisi mata pelajaran wajib.
  • Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM.
  • Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
  • Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
  • Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  • Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

Selengkapnya Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022



Jika Sobat semua membutuhkan filenya silahkan Unduh Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022 : Klik Disini 

Demikian yang dapat Admin berikan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.
Terbaru : Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022

Penutup

Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Terbaru : Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.Semua.👋

Apa Reaksimu setelah membaca Terbaru : Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA dan SMK Tahun 2022.

About the Author

Terimakasih Saya Ucapkan telah mengunjungi website saya, Semoga SobatTerhibur....

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
close