🔔 Dapatkan Template ini Disini dan Ikuti kami di Google News!

Bahasa Daerah Di Indonesia Terancam Punah, Berikut Rinciannya

Keberadaan Bahasa Daerah di Indonesia menjadi salah satu perhatian lembaga internasional saat banyak bahasa lokal di dunia sudah mulai punah.
Please wait 0 seconds...
Gulir ke bawah dan klik Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

 


Bahasa Daerah Di Indonesia Terancam Punah, Berikut Rinciannya

Berkaspedia.com - Keberadaan Bahasa Daerah di Indonesia menjadi salah satu perhatian lembaga internasional saat banyak bahasa lokal di dunia sudah mulai punah.

Dalam rilisnya pada 21 Februari 2019, UNESCO mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 bahasa di dunia terancam punah, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia.

UNESCO pun menyebutkan, sebanyak 200 bahasa mengalami kepunahan dalam 30 tahun terakhir dan 607 bahasa dalam status tidak aman. Selain itu, diperkirakan sekitar 3.000 bahasa lokal akan punah di akhir abad ini.

Untuk di Indonesia, bahasa lokal sama dengan bahasa daerah karena seseorang menggunakan bahasa tersebut sehari-hari sejak kecil atau menjadi bahasa pertama yang dikuasainya.

Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan Bahasa dan Sastra melakukan kajian vitalitas bahasa dari tahun 2011 sampai 2019.

Dari 718 bahasa yang dipetakan, baru 94 bahasa daerah atau sekitar 10 persen yang dikaji vitalitas bahasanya.

Hasil kajian itu menunjukkan bahwa 8 bahasa dikategorikan punah, 5 bahasa kritis, 24 bahasa terancam punah, 12 bahasa mengalami kemunduran, 24 bahasa dalam kondisi rentan (stabil, tetapi terancam punah), dan 21 bahasa berstatus aman.

Menurut data KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra, berikut ini daftar status beserta nama berbagai bahasa daerah di Indonesia:


1. Kreteria Aman

Maksudnya adalah bahasa ini masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik itu, yaitu:

1. Bahasa Aceh - Aceh

2. Bahasa Jawa - Jawa Tengah dan Jawa Timur

3. Bahasa Sunda - Jawa Barat

4. Bahasa Madura - Jawa Timur

5. Bahasa Bali - Bali

6. Bahasa Melayu - Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau

7. Bahasa Minangkabau - Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu

8. Bahasa Sentani - Papua

9. Bahasa Korowai Karuwage (Korowage) - Papua

10. Bahasa Biak - Papua

11. Bahasa Sumbawa - Nusa Tenggara Barat

12. Bahasa Bugis - Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah

13. Bahasa Makassar - Sulawesi Selatan

14. Bahasa Muna - Sulawesi Tenggara

15. Bahasa Awban - Yahukimo, Papua

16. Bahasa Sasak - Nusa Tenggara Barat

17. Bahasa Bajo - Nusa Tenggara Barat

18. Bahasa Bima (Mbojo) - Nusa Tenggara Barat

19. Bahasa Dajub (Tokuni) - Papua

20. Bahasa Serui Laut - Papua

21. Bahasa Samawa - Nusa Tenggara Barat


2. Kreteria Rentan

Maksudnya adalah semua anak dan kaum tua menggunakan bahasa daerah ini, tetapi jumlah penuturnya sedikit, yaitu:

1. Bahasa Buru – Maluku

2. Bahasa Lisabata – Maluku

3. Bahasa Luhu – Maluku

4. Bahasa Meoswar (Roswar) – Papua

5. Bahasa Kuri/ Nabi – Papua

6. Bahasa Aframa/ Usku – Papua

7. Bahasa Gresi – Papua

8. Bahasa Ormu – Papua

9. Bahasa Somu/ Toro – Papua

10. Bahasa Mandar – Sulawesi

11. Bahasa Minahasa – Sulawesi

12. Bahasa Kerinci – Sumatera

13. Bahasa Senggi - Senggi, Papua

14. Bahasa Pamona - Morowali, Sulawesi Tengah

15. Bahasa Rongga - Nusa Tenggara Timur

16. Bahasa Wolio - Baubau, Sulawesi Tengah

17. Bahasa Betawi - DKI Jakarta

18. Bahasa Mansim Borai - Papua Barat

19. Bahasa Bugis - Nusa Tenggara Barat

20. Bahasa Oirata – Maluku

21. Bahasa Dondo dialek Dampelas - Sulawesi Tengah

22. Bahasa Gayo – Aceh

23. Bahasa Seget - Papua Barat

24. Bahasa Kayu Agung dialek Pagar Dewa (Ranau) - Sumatera Selatan


3. Kreteria Mengalami Kemunduran

Maksudnya adalah sebagian penutur anak-anak dan kaum tua dan sebagian anak-anak lain tidak menggunakan bahasa ini, yaitu:

1. Bahasa Hitu – Maluku

2. Bahasa Tobati – Papua

3. Bahasa Hatam - Papua Barat

4. Bahasa Gorontalo dialek Suwawa - Bone Bolango, Gorontalo

5. Bahasa Saleman – Maluku

6. Bahasa Yalahatan – Maluku

7. Bahasa Rampi - Sulawesi Selatan

8. Bahasa Lemolang (Limola) - Sulawesi Selatan

9. Bahasa Minangkabau dialek Talang Mamak – Riau

10. Bahasa Benggaulu - Sulawesi Barat

11. Bahasa Ogan dialek Rawas - Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan

12. Bahasa Enggano - Bengkulu


4. Kreteria Terancam Punah

Maksudnya adalah semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sedikit, sedangkan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri, yaitu:

1. Bahasa Hulung – Maluku

2. Bahasa Samasuru – Maluku

3. Bahasa Mander – Papua

4. Bahasa Namla – Papua

5. Bahasa Usku – Papua

6. Bahasa Maklew/ Makleu – Papua

7. Bahasa Bku – Papua

8. Bahasa Ponosokan/ Ponosakan - Sulawesi Utara

9. Bahasa Konjo - Sulawesi Selatan

10. Bahasa Bajau Tungkal Satu – Jambi

11. Bahasa Lematang - Sumatera Selatan

12. Bahasa Dubu - Keerom, Papua

13. Bahasa Irarutu - Fakfak Papua

14. Bahasa Podena -Sarmi, Papua

15. Bahasa Sangihe Talaud - Minahasa, Sulawesi Utara

16. Bahasa Minahasa – Gorontalo

17. Bahasa Nedebang - Nusa Tenggara Timur

18. Bahasa Adang - Nusa Tenggara Timur

19. Bahasa Arguni (Taver) - Papua Barat

20. Bahasa Kalabra - Papua Barat

21. Bahasa Sawai – Maluku

22. Bahasa Tunjung - Kalimantan Timur

23. Bahasa Minangkabau dialek Sakai – Riau

24. Bahasa Jawa dialek Bebasan - Cilegon, Banten


5. Kreteria Keritis

Maksudnya adalah penutur bahasa ini berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit, yaitu:

1. Bahasa Retta - Nusa Tenggara Timur

2. Bahasa Saponi – Papua

3. Bahasa Ibo – Maluku

4. Bahasa Meher - Maluku Tenggara Barat

5. Bahasa Letti - Maluku


6. Kreteria Punah

Maksudnya adalah penutur bahasa ini tidak ada lagi penuturnya, yaitu:

1. Bahasa Tandia - Papua Barat

2. Bahasa Mawes – Papua

3. Bahasa Kaiely – Maluku

4. Bahasa Piru – Maluku

5. Bahasa Moksela – Maluku

6. Bahasa Palumata – Maluku

7. Bahasa Hukumina – Maluku

8. Bahasa Hoti – Maluku


Upaya pemerintah

Terkait hal itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 24 Tahun 2009 dalam Pasal 452.

Perpres itu menyebutkan bahwa lembaga yang melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia adalah sebuah badan, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

Lembaga tersebut terus berupaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah agar tetap dipergunakan oleh penuturnya.

Upaya itu termasuk melakukan pencegahan atau perbaikan aspek bahasa yang rusak, misalnya melalui penyusunan kamus, sistem aksara atau ortografis, dan bahan pengajaran multilingual.

Selain itu, upaya pemelajaran bahasa daerah terhadap penutur bahasa yang bersangkutan, baik di dalam kelas/kelompok maupun pemodelan pada suatu komunitas penutur bahasa, pun dilakukan untuk meningkatkan daya hidup atau vitalitas bahasa.

Maka dari itu, Badan Bahasa melalui KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra melakukan lima program untuk melindungi keberadaan bahasa dan sastra daerah di Indonesia agar tidak punah.

Kelima program utama yang dirumuskan untuk mewujudkan pelindungan bahasa dan sastra yaitu pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, serta registrasi bahasa dan sastra.

Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Dr. Dora Amalia, M.Hum mengatakan, pelaksanaan program-program tersebut memperoleh respons positif dari para penutur bahasa.

“Masyarakat penutur sebagai pemilik bahasa sangat mendukung penuh kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di wilayah mereka karena merasa pemerintah pusat memperhatikan keberadaan identitas mereka,” ujar Dora Amalia.

Dia juga menuturkan bahwa masyarakat penutur yang awalnya abai terhadap program tersebut akhirnya menjadi tergugah dan tersadar akan pentingnya pelestarian bahasa dan sastra daerah masing-masing.

“Bentuk dukungan diberikan berupa kesediaan dan antusiasme mereka dalam memberikan segala informasi yang dibutuhkan tim pelindungan bahasa dan sastra,” ucapnya.


Bahasa Daerah Di Indonesia Terancam Punah, Berikut Rinciannya

Penutup

Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Bahasa Daerah Di Indonesia Terancam Punah, Berikut Rinciannya. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.Semua.👋

Apa Reaksimu setelah membaca Bahasa Daerah Di Indonesia Terancam Punah, Berikut Rinciannya.

About the Author

Terimakasih Saya Ucapkan telah mengunjungi website saya, Semoga SobatTerhibur....

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
close